Cegah TPPO, Personel Polsek Ropang Bagikan Brosur Dan Berikan Himbauan

    Cegah TPPO, Personel Polsek Ropang Bagikan Brosur Dan Berikan Himbauan

    Sumbawa NTB - Berbagai upaya Polri dalam meminimalisir bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus dilaksanakan, salah satunya dengan cara memberi pemahaman serta pengetahuan kepada masyarakat akan bahaya TPPO.

    Seperti halnya kali ini, Personel Polsek Ropang yakni Aipda Ayatullah Humaini, SH., melakukan sambang di sekitaran wilayah hukum Polsek Ropang sekaligus membagikan brosur yang berisikan himbauan terkait waspada TPPO, Rabu (07/02/14).

    Dalam kesempatan tersebut, Personel menjelaskan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan perekrutan tenaga kerja secara ilegal untuk bekerja di luar daerah dengan janji gaji yang fantastis. Namun pada akhirnya kenyataan yang diterima berbeda jauh dan hal tersebut merupakan pelanggaran hukum.

    Untuk itu, Personel Polsek Ropang itu menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada sehingga tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang,

    Ditempat terpisah, Kapolsek Ropang IPTU I Dewa Putu Alit mengatakan bahwa sosialisasi dan pembagian brosur himbauan ini sebagai bukti komitmen Kepolisian untuk mencegah terjadinya TPPO di wilayah hukum Polsek Ropang.

    "Langkah preventif dan preemtif terus secara langsung kita lakukan dengan memasang spanduk himbauan di tempat-tempat yang mudah dilihat dan dibaca masyarakat serta dengan kegiatan sambang sekaligus membagikan brosur himbauan" Ucap Kapolsek. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Warganya, Bhabinkamtibmas Alas Barat...

    Artikel Berikutnya

    Kerap Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung

    Ikuti Kami